Jamkrindo Butuh Rp 50 M untuk Bangun Sistem IT

Jamkrindo Butuh Rp 50 M untuk Bangun Sistem IT

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Selasa, 29 Nov 2016 13:23 WIB
Jamkrindo Butuh Rp 50 M untuk Bangun Sistem IT
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Pemeringkatan kredit untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat menjadi alternatif solusi untuk mengatasi gap pembiayaan antara perbankan dan UMKM, sehingga dapat meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan kepada UMKM.

Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S Anwar mengatakan, tahun depan perseroan menargetkan 1.000 pemeringkatan UMKM, dengan akhir tahun ini, Jamkrindo juga akan mengeluarkan 200 pemeringkatan UMKM.

"Tahun depan paling tidak 1.000 (pemeringkatan UMKM)," katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memudahkan pemeringkatan UMKM, akan dibangun sistem IT, di mana nantinya UMKM dapat menginput data transaksi keuangan dan menyusun laporan keuangan secara lebih mudah. Diding berujar, perseroan akan menyiapkan dana sekitar Rp 50 miliar untuk membangun database IT.

"Kalau untuk UMKM siap dengan target 1.000. Untuk membangun database IT nya, kita lagi berjuang ke BUMN dapat Rp 50 miliar. Itu hanya untuk beli IT, belum lagi untuk opex atau operasional," ujar dia.

Diding mengatakan, secara paralel perseroan akan fokus membangun database berkualitas yang terintegrasi secara nasional. Sebab, dari 56 juta UMKM yang ada di Indonesia, baru 5 juta UMKM yang datanya ada dalam database Jamkrindo.

Peningkatan database UMKM yang berkualitas dan terintegrasi secara nasional menjadi awal dari pemeringkatan kredit UMKM.

"Awal tahun depan membangun database dulu. Database harus sudah puluhan juta. Database itu kan 23 kementerian punya data, jadi kan harus seragam, tidak beda-beda. Di UU penjaminan, amanahnya Perusahaan penjaminan yang akan memeringkat UMKM," tutur dia.

Sebagai informasi, Jamkrindo saat ini memiliki sekitar 12 juta UMKM terjamin, dengan sekitar 5 juta UMKM dengan data yang berkualitas lebih baik. Sejak 2008, total UMKM yang telah dijamin Jamkrindo sebanyak 16,8 juta, dengan volume penjaminan yang telah dijamin oleh Jamkrindo sebesar Rp 445 triliun. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads