BI Minta Bank Perhatikan AMDAL Saat Berikan Kredit
Rabu, 06 Apr 2005 13:57 WIB
Jakarta - Bank Indonesia meminta dunia perbankan yang akan memberikan kredit kepada perusahaan berskala besar atau berisiko tinggi memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).Deputi Gubernur Bank Indonesia Maulana Ibrahim di Jakarta, Rabu (6/4/2005) menyebutkan sebagai tindak lanjut MoU antara Menteri Lingkungan hidup dan Gubernur Bank Indonesia sejak 2004 lalu maka pihak Bank Indonesia akan menekankan pemberian kredit yang berwawasan lingkungan. "Bank Indonesia telah mengeluarkan PBI No 7/2/2005 tentang penilaian kualitas aktiva bank umum yang mengatur bahwa penilaian terhadap prospek usaha meliputi penilaian terhadap upaya yang dilakukan debitur dalam memelihara lingkungan. Surat edarannya juga sudah keluar," ujar Maulana.Meski dunia perbankan tidak mempunyai kaitan langsung dengan pengelolaan lingkungan, namun demikian melalui penerapan prinsip responsibility dalam aspek good corporate governance mendorong perbankan untuk menciptakan nilai tambah produknya melalui peningkatan peran sosial terhadap lingkungan.Sementara itu menurut Deputi Bidang Kebijakan dan Kelembagaan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup Hoetomo pihaknya telah mengidentifikasi beberapa instrumen lingkungan yang dapat digunakan oleh perbankan seperti PROPER (Program Peringkat Kinerja Perusahaan)."Dengan adanya PROPER ini perbankan dapat mengidentifikasi karakter dan jejak perusahaan dari aspek lingkungan. Ada lima peringkat dari PROPER ini yaitu peringkat hitam, merah, biru, hijau dan emas," tukasnya.Hingga saat ini berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup baru ada 251 perusahaan yang masuk dalam peringkat PROPER ini. Namun Hoetomo tidak menjelaskan bagaimana komposisi peringkatnya. "Sampai saat ini dari 251 perusahaan belum ada yang mencapai peringkat emas," tegasnya.Dari data PROPER ini, lanjutnya, akan disampaikan ke Bank Indonesia dan diumumkan satu kali setiap tahunnya. Akan tetapi ke depan akan diusahakan agar data PROPER ini bisa diumumkan setiap tiga bulan seperti halnya laporan keuangan.
(san/)











































