2017, OJK Keluarkan Regulasi Sustainable Finance

2017, OJK Keluarkan Regulasi Sustainable Finance

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 01 Des 2016 14:44 WIB
2017, OJK Keluarkan Regulasi Sustainable Finance
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerbitkan regulasi yang mengatur tentang sustainable finance atau keuangan berkelanjutan pada tahun 2017 nanti.

Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK, Edi Setijawan menjelaskan, regulasi ini diperlukan untuk dapat meningkatkan efektivitas sistem keuangan dalam menggerakkan modal dan mendorong industri jasa keuangan terutama pada bidang keuangan yang ramah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

"Untuk isi regulasinya, seperti mengatur inovasi produk keuangan hijau, insentif, pendanaan sektor prioritas, sosialisasi dan edukasi produk hijau, serta pelaporan keberlanjutan," kata dia dalam Seminar 2016 International Finance Forum di Westin Hotel, Bali, Kamis (1/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Regulasi tersebut, kata dia, bakal diterapkan pada lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik. Lembaga jasa keuangan itu sendiri bakal meliputi bank Buku 3 dan Buku 4, bank asing, perusahaan efek, penasihat investasi, bank kustodian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lainnya.

Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan lembaga jasa keuangan dapat melakukan inovasi produk dan layanan yang ramah lingkungan untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing lembaga jasa keuangan.

"Dalam jangka panjang, konsep keuangan berkelanjutan diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang memperluas pasar bagi industri jasa keuangan. Selain itu, industri keuangan untuk kondusif dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional," tuturnya. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads