Dengan digunakannya sistem tersebut, maka para pelaku industri jasa keuangan harus memperhatikan syarat baru, yakni memperhatikan dampak ke sektor lingkungan dan sosial dalam melakukan transaksi seperti pinjaman atau kredit. Hal itu dinilai menjadi pekerjaan tambahan bagi mereka.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Risk and Management BRI Susi Liestiowaty mengatakan, pihaknya yang telah menerapkan sistem tersebut tidak terlalu mempersoalkan. Sebab mereka diberikan waktu untuk menyesuaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengatakan, BRI dalam menerapkan sistem sustainable finance ini dilakukan secara berkala dan sesuai dengan tingkatannya.
"Dalam kebijakan kita, pembiayaan kan ada yang mikro, kecil, menengah dan besar, semuanya ada standar persyaratan yang diterapkan, karena itu pasti disesuaikan skala bisnis bidang industri. Misalnya izin lokasi, amdal, semua berlaku di mana di dalam persyaratan ada di regulasi," kata dia.
Dirinya juga mengakui, dengan sistem ini pihaknya mendapatkan manfaat positif dan tidak mempengaruhi pertumbuhan kreditnya.
"Kalau kita menerapkan syarat yang mengacu sustainability, dia (nasabah) kan harus siap secara ekonomi, harus mampu secara financial ke depan, kalau nasabah bagus, dia bisa taat terhadap regulasi. Dengan itu, maka kredit lancar dan mendatangkan income bagi BRI," terangnya. (drk/drk)










































