Menurut Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Farida Peranginangin, saat ini ada 43 kas titipan yang berada di wilayah-wilayah perbatasan mauapun wilayah terpencil di Indonesia.
Untuk sampai ke wilayah terpencil ini, pegawai BI harus mengirimkan uang memakai perahu hingga berminggu-minggu. Hal ini juga yang membuat pegawai BI lupa daratan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demi memperkuat kebutuhan masyarakat itu, BI berencana untuk menambah 22 kas titipan pada tahun 2017 nanti. Kas titipan sendiri merupakan kegiatan penyediaan uang sebagai titipan kepada penyedia layanan keuangan seperti bank maupun kantor di wilayah-wilayah seluruh Indonesia.
"Kita akan menambah 22 kas titipan, itu institusi di luar BI untuk memenuhi uang tunai," ungkap
Kendati demikian, Farida mengatakan, BI juga akan terus mendorong penggunaan transaksi non tunai di indonesia yang dinilai lebih efisien dibanding menggunakan transaksi tunai.
"Kita masih akan dorong uang non tunai, karena jika dibandingkan dengan negara-negara G20, penggunaan uang non tunai kita masih sangat rendah," tuturnya. (ang/ang)











































