Genjot Nasabah, Mega Jiwa Bakal Terapkan Sistem Agen

Genjot Nasabah, Mega Jiwa Bakal Terapkan Sistem Agen

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 05 Des 2016 17:25 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - PT Asuransi Mega Jiwa Indonesia (Mega Jiwa) berencana menggandeng sejumlah agen asuransi untuk menambah nasabahnya. Penerapan sistem keagenan dalam asuransi ini diharapkan dimulai 3 tahun ke depan atau di 2019.

Agen asuransi sudah banyak digunakan oleh perusahaan asuransi di Indonesia. Dengan bantuan agen, nasabah asuransi bisa bertambah dengan cepat dengan bantuan penjualan produk dari sang agen.

Seorang agen juga mendapatkan keuntungan dari hasil produk asuransi yang dibeli oleh nasabah. Mereka mendapatkan sejumlah bagian dari produk yang dibeli oleh nasabah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau agen belum ada, mungkin masih dalam jangka waktu 3-4 tahun lagi lah. Karena untuk agen suatu hal yang susah-susah gampang karena menyangkut human resources yang tidak terbatas dalam artian banyak gitu," tutur Direktur Teknik Mega Jiwa Prio Kusdianto di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).

Belum dilakukannya sistem agen dalam menawarkan produk asuransi Mega Jiwa juga karena alasan keterikatan antara perusahaan dengan para agen. Agen asuransi lebih bersifat bebas menjajakan produk asuransi tanpa adanya jam kerja yang baku.

"Tapi keterikatan antara orang (agen) dengan perusahaan juga kan. Makanya dari AJII (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) ada masa tunggu kalau seorang agen keluar dari perusahaan asuransi," tutur Prio.

Jumlah Aset dan Premi

Sebagai salah satu perusahaan asuransi nasional, Mega Jiwa sudah mencatatkan jumlah asetnya sebesar Rp 250 miliar. Sedangkan untuk jumlah premi hingga September 2016 tercatat sebesar Rp 200 miliar.

"Aset sekitar Rp 250 miliar, kalau premi masih sekitar Rp 200 miliar sampai dengan kuartal III-2016 di September," kata Prio. (drk/drk)

Hide Ads