Agen asuransi sudah banyak digunakan oleh perusahaan asuransi di Indonesia. Dengan bantuan agen, nasabah asuransi bisa bertambah dengan cepat dengan bantuan penjualan produk dari sang agen.
Seorang agen juga mendapatkan keuntungan dari hasil produk asuransi yang dibeli oleh nasabah. Mereka mendapatkan sejumlah bagian dari produk yang dibeli oleh nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum dilakukannya sistem agen dalam menawarkan produk asuransi Mega Jiwa juga karena alasan keterikatan antara perusahaan dengan para agen. Agen asuransi lebih bersifat bebas menjajakan produk asuransi tanpa adanya jam kerja yang baku.
"Tapi keterikatan antara orang (agen) dengan perusahaan juga kan. Makanya dari AJII (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) ada masa tunggu kalau seorang agen keluar dari perusahaan asuransi," tutur Prio.
Jumlah Aset dan Premi
Sebagai salah satu perusahaan asuransi nasional, Mega Jiwa sudah mencatatkan jumlah asetnya sebesar Rp 250 miliar. Sedangkan untuk jumlah premi hingga September 2016 tercatat sebesar Rp 200 miliar.
"Aset sekitar Rp 250 miliar, kalau premi masih sekitar Rp 200 miliar sampai dengan kuartal III-2016 di September," kata Prio. (drk/drk)