Ini Cara AJB Bumiputera Cari Modal Buat Bayar Klaim Nasabah

Ini Cara AJB Bumiputera Cari Modal Buat Bayar Klaim Nasabah

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 13 Des 2016 15:15 WIB
Ini Cara AJB Bumiputera Cari Modal Buat Bayar Klaim Nasabah
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJB Bumiputera) tengah berada dalam kondisi keuangan yang tidak sehat. AJB Bumiputera memiliki beban untuk membayarkan klaim ke lebih dari 6,7 juta pemegang polis di masa mendatang.

AJB Bumiputera juga tengah berbenah dengan melakukan restrukturisasi untuk memperbaiki kondisi keuangannya. Saat ini, AJB Bumiputera tengah dikelola oleh pengelola statuter yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Oktober 2016 lalu.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani, pendapatan premi AJB Bumiputera berada di kisaran Rp 5-Rp 6 triliun setiap tahunnya. Namun, angka tersebut dinilai masih kurang untuk membayar klaim nasabah di masa mendatang sehingga perlu dilakukan restrukturisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Premi) Rp 5 triliun sampai Rp 6 triliun," kata Firdaus di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).

Salah satu perusahaan yang sudah menunjukkan ketertarikannya menyuntikkan modal kepada AJB Bumiputera adalah PT Evergreen Invesco Tbk (GREN). Evergreen berencana menerbitkan saham baru atau rights issue dengan target perolehan dana Rp 10,32 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dari rencana awal sebesar Rp 40 triliun.

Namun, Evergreen belum bisa mengajukan permohonan pencatatan saham tambahan karena belum mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Restrukturisasi AJB Bumiputera masih terus dilakukan agar investor lebih percaya untuk menanamkan modalnya. OJK juga tidak menekan AJB Bumiputera untuk terburu-buru melakukan restrukturisasi perusahaan.

"Kita nggak 2016, kalau baru masuk 2017 oke saja. Sekarang kita minta benahi saja, rapikan, kalau sudah rapi saja sudah bagus, investor lebih percaya untuk menanamkan modalnya," kata Firdaus.

Untuk itu, OJK mempercayakan pemulihan AJB Bumiputera dari pengelola statuter agar kembali 'sehat'. Sehingga nantinya pengelola statuter yang akan melakukan negosiasi dengan calon investor yang berminat menyuntikkan modalnya ke AJB Bumiputera untuk menambah cadangan pembayaran klaim.

"Karena tentunya yang akan menjalankan kan pengelola statuter. Kesepakatan mereka terakhir itu dengan calon investor kayak apa, jadi belum ada yang pasti benar. Jadi tugas pengelola statuter yang pertama ini dia memastikan bahwa Bumiputera berjalan sebagaimana sediakala," tutup Firdaus. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads