Hasil sinergi yang sangat baik antara Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan BRI hingga tercipta layanan publik berbasis teknologi digital: E-Tilang, SIM Online, dan E-Samsat. Khusus E-Samsat ini, BRI juga bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Provinsi.
Apa Itu E-Tilang?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu SIM Online?
Kemudahan pengurusan penerbitan dan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) secara online dan dapat dilakukan di Satpas/Gerai SIM/SIM Keliling di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan data di server e-KTP di Kemendagri. Sehingga proses penerbitan dan perpanjangan SIM dapat dilakukan di manapun dengan e-KTP dari daerah manapun.
Apa Itu E-Samsat?
Pelaksanaan E-Samsat bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor dengan menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang dilakukan melalui Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Dengan kemudahan pembayaran melalui mesin ATM, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotornya dengan lebih cepat, praktis, dan murah.
Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik seperti e-Tilang, SIM Online, dan e-Samsat dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa perbankan secara profesional, modern, terpercaya, transparan, dan akuntabel.
Dengan kemudahan layanan publik yang diberikan, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara baik dalam bentuk pajak maupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Bagi BRI merupakan kebanggaan tersendiri karena BRI dapat ikut berperan aktif dalam mendukung pelayanan publik di Indonesia. Melalui jaringan kerja dan layanan digital yang tersebar dan terbesar di seluruh Indonesia, BRI dapat memberikan keleluasaan layanan perbankan bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas. (drk/drk)