Begini Cara BI Kembangkan Industri Fintech di RI

Begini Cara BI Kembangkan Industri Fintech di RI

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 16 Des 2016 18:05 WIB
Begini Cara BI Kembangkan Industri Fintech di RI
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Bank Indonesia (BI) pada November lalu telah meresmikan financial technology (fintech) Office. Peresmian Fintech Office dilakukan untuk mengembangkan pertumbuhan fintech yang terus naik setiap tahunnya.

Fintech merupakan industri jasa keuangan yang menawarkan jasa keuangannya berbasis aplikasi online. Lewat teknologi ini, transaksi yang dilakukan masyarakat bisa lebih mudah, murah dan cepat.

Setelah meresmikan Fintech Office, BI akan membentuk regulatory sandbox untuk menjadi tempat pengujian terhadap produk dan model bisnis fintech di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menciptakan sebulan dua bulan lalu fintech office, dan kita akan buat regulatory sandbox," tutur Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2017 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).

Regulatory sandbox berfungsi sebagai tempat pelaku industri fintech untuk melakukan uji coba bisnisnya sebelum tumbuh lebih besar lagi. BI juga membebaskan pelaku fintech untuk berinovasi agar perkembangan fintech di Indonesia bisa lebih baik lagi.

"Seperti percobaan, tempat untuk melihat perkembangan fintech di Indonesia seperti apa. Kalau terlalu diatur ketat inovasinya nanti terbatas, padahal inovasi menguntungkan masyarakat," tutur Mirza. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads