Penurunan bunga kartu kredit dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang melakukan transaksi non tunai.
"Semakin besarnya volume kartu kredit dengan harga yang lebih murah dari 2,95% menjadi 2,25% tentunya akan menjadi penarik buat masyarkat untuk menjadikan kartu kredit sebagai alat pembayaran," jelas Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Enny V Panggabean di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bunga kartu kredit sudah kita sosialisasikan. Sudah disampaikan kepada bank-bank untuk lakukan adjustment terhadap bisnis mereka supaya masyarakat lebih murah menggunakan kartu kredit. Bank harus atur struktur internal mereka karena di situ ada cost yang harus diatur," jelas Enny.
Peraturan BI (PBI) mengenai penurunan bunga kartu kredit ke level 2,25% akan dikeluarkan pada Januari 2017 mendatang.
"PBI Januari 2017 InsyaAllah," tutup Enny. (dna/dna)











































