Ada Desain Baru, Rupiah Lama Masih Berlaku

Ada Desain Baru, Rupiah Lama Masih Berlaku

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 19 Des 2016 11:05 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) hari ini resmi merilis 11 pecahan uang rupiah baru Tahun Emisi (TE) 2016. Peluncuran uang rupiah baru terdiri dari 7 pecahan rupiah kertas dan 4 pecahan rupiah logam.

Peresemian uang rupiah baru pada hari ini bersamaan dengan peringatan Hari Bela Negara.

Gubernur BI Agus Martowardojo menyampaikan, dengan diterbitkannya rupiah baru, maka rupiah lama yang sudah beredar di masyarakat masih berlaku. Masyarakat masih bisa menggunakan rupiah lama untuk keperluan jual beli barang dan jasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang rupiah kertas dan logam yang telah dikeluarkan masih berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik peredaran oleh Bank Indonesia," tutur Agus di Gedung Thamrin BI, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).

Untuk lebih memperkenalkan keragaman seni, budaya, dan kekayaan alam Indonesia, rupiah kertas menampilkan pula gambar tari nusantara dan pemandangan alam dari berbagai daerah di Indonesia.

"Penggunaan pahlawan dan pemandangan sebagai bentuk penghormatan atas jasa pahlawan kusuma bangsa dan memperkenallkan seni budaya dan alam Indonesia," kata Agus.



(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads