Rencana Rp 1.000 Jadi Rp 1 Sudah Diajukan ke DPR Sejak 2013

Rencana Rp 1.000 Jadi Rp 1 Sudah Diajukan ke DPR Sejak 2013

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 19 Des 2016 12:00 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Rencana redenominasi rupiah alias penyederhanaan nominal rupiah sudah ramai diperbincangkan sejak beberapa tahun lalu. Penyederhanaan nominal rupiah dilakukan dengan menyederhanakan tiga nol di belakang tanpa mengurangi nilai nominalnya, artinya Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Lalu, bagaimana rencana redenominasi saat ini?

Rencana redenominasi rupiah sudah diusulkan Bank Indonesia (BI) dan pemerintah ke DPR untuk disahkan ke dalam Undang-Undang di tahun 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Redenominasi mata uang itu sudah pernah diajukan ke DPR resmi dari pemerintah tahun 2013," jelas Gubernur BI, Agus Martowardojo, di Gedung Thamrin BI, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).

Sayangnya, penyederhanaan nominal rupiah tak bisa selesai di 2013. Karena beberapa kendala di dalam negeri yang membuat redenominasi tertunda.

"Namun, satu dan lain hal karena juga 2013 sedang kondisi ekonomi global yang tidak pasti dan berdampak kepada Indonesia, kemudian tidak diselesaikan di 2013," kata Agus.

Hingga saat ini belum jelas bagaimana nasib RUU Redenominasi ini di DPR.

Saksikan video 20detik di sini:
(wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads