Redenominasi yang diajukan rencananya dengan menghilangkan tiga nol di belakang tanpa mengurangi nilai nominalnya. Atau Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Menurut Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin), Rosan Roeslani, jika rupiah memiliki nol yang banyak di belakang nominal, maka akan membuat negara lain memandang Indonesia sebagai negara terbelakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, selama pengurangan angka nol di belakang nominal tidak mengurangi nilai uang tersebut tidak masalah. Menurutnya, jika redenominasi ini jadi diterapkan, tidak akan berpengaruh apa pun terhadap ekonomi.
"Kalau itu dikurangi tanpa mengurangi value (nilai) dari uangnya tidak masalah. Tidak pengaruh apa-apa," imbuhnya.
Meski begitu, redominasi ini masih membutuhkan waktu 7-8 tahun lagi untuk diterapkan dan disosialisasikan. Apalagi saat ini belum masuk terhadap daftar Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2017 di DPR.
(wdl/wdl)