Sepekan Diluncurkan, Belum Semua Bank Layani Penukaran Rupiah Desain Baru

Sepekan Diluncurkan, Belum Semua Bank Layani Penukaran Rupiah Desain Baru

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 27 Des 2016 10:46 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Bank Indonesia (BI) pada Senin 19 Desember 2016 lalu menerbitkan 11 pecahan rupiah baru Tahun Emisi (TE) 2016. Dari 11 pecahan tersebut, 7 di antaranya merupakan pecahan uang kertas dan 4 lainnya merupakan pecahan uang logam.

Sejak pertama kali diluncurkan, sudah banyak masyarakat yang antusias menukarkan rupiah mereka ke rupiah keluaran terbaru. Bahkan di hari peluncuran, masyarakat sudah ramai menukarkan rupiahnya di mobil penukaran uang BI yang ada di Blok M Square.

Kini, setelah lebih dari satu pekan diluncurkan dan banyak dicari masyarakat, beberapa kantor cabang bank masih belum melayani penukaran rupiah dengan desain baru tersebut. Beberapa bank mengaku belum menerima suplai dari Bank Indonesia (BI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belum ada untuk rupiah emisi baru. Karena memang belum dapat suplai dari BI," ungkap Teller BRI Cabang Fatmawati, Nia, di Kantor Cabang Utama (KCU) BRI Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2016).

Nia mengaku belum tahu kapan pihaknya akan menerima uang rupiah emisi baru itu.

Selain BRI, KCU Bank Mandiri Fatmawati di Jakarta Selatan juga belum sepenuhnya menerima suplai rupiah edisi baru dari BI. Di sana hanya baru memiliki rupiah baru dengan nominal Rp 50.000 saja.

"Belum ada uang baru, kami baru punya untuk pecahan Rp 50.000. Ini juga baru ada hari Jumat (23/12) kemarin," ungkap Teller Mandiri, Hesti Purnama, di Bank Mandiri KCU Fatmawati, Jakarta Selatan.

Berbeda dengan dua bank milik negara tadi, KCU BCA di Fatmawati sudah bisa melayani penukaran uang rupiah jenis baru. Namun demikian, penukaran rupiah baru tersebut masih dibatasi.

"Penukarannya masih dibatasi, hanya bisa menukar satu pecahan setiap nominal. Karena memang masih terbatas stoknya," ungkap Teller BCA, Nopy, di KCU Bank BCA Fatmawati, Jakarta Selatan. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads