"Maksimal 6,75% seperti penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," kata Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja kepada detikFinance, Kamis (29/12/2016).
Jahja mengungkapkan, naiknya suku bunga deposito tersebut sudah dilakukan sejak awal Desember 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan suku bunga deposito tersebut berlaku bagi nasabah dengan simpanan di atas Rp 2 miliar.
"Kalau nggak salah di awal Desember (bunga deposito naik). Untuk memenuhi permintaan nasabah TA (tax Amnesty), kalau tidak, mereka akan lari, jadi yang naik yang deposito di atas Rp 2 miliar," imbuh Jahja.
Mengutip riset Mandiri Sekuritas, bunga deposito BCA tenor 1 bulan untuk simpanan di atas Rp 2 miliar tercatat naik di Desember 2016 menjadi 6% dari November 2016 sebesar 5%.
Sementara untuk bunga deposito tenor 3 bulan untuk simpanan di atas Rp 2 miliar tercatat naik di Desember 2016 menjadi 6,25% dari 5,25% di November 2016. (drk/ang)











































