Tarik Peserta Tax Amnesty, BCA Naikkan Bunga Deposito Maksimal 6,75%

Tarik Peserta Tax Amnesty, BCA Naikkan Bunga Deposito Maksimal 6,75%

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Kamis, 29 Des 2016 15:20 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menaikkan suku bunga deposito hingga maksimal di angka 6,75%.

"Maksimal 6,75% seperti penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," kata Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja kepada detikFinance, Kamis (29/12/2016).

Jahja mengungkapkan, naiknya suku bunga deposito tersebut sudah dilakukan sejak awal Desember 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, keputusan menaikkan suku bunga simpanan ini dalam rangka menarik minat para peserta tax amnesty agar mau menyimpan dananya di perbankan seperti deposito.

Kenaikan suku bunga deposito tersebut berlaku bagi nasabah dengan simpanan di atas Rp 2 miliar.

"Kalau nggak salah di awal Desember (bunga deposito naik). Untuk memenuhi permintaan nasabah TA (tax Amnesty), kalau tidak, mereka akan lari, jadi yang naik yang deposito di atas Rp 2 miliar," imbuh Jahja.

Mengutip riset Mandiri Sekuritas, bunga deposito BCA tenor 1 bulan untuk simpanan di atas Rp 2 miliar tercatat naik di Desember 2016 menjadi 6% dari November 2016 sebesar 5%.

Sementara untuk bunga deposito tenor 3 bulan untuk simpanan di atas Rp 2 miliar tercatat naik di Desember 2016 menjadi 6,25% dari 5,25% di November 2016. (drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads