Selama 2016, OJK Terima 132 Laporan Investasi Bodong

Selama 2016, OJK Terima 132 Laporan Investasi Bodong

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 30 Des 2016 12:03 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas dan pengatur industri jasa keuangan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Daerah di sejumlah wilayah.

Tercatat, dari penyidikan yang dilakukan selama tahun 2016, OJK telah menerima 132 laporan mengenai investasi ilegal.

"Di mana 32 laporan telah selesai dianalisis dengan 16 di antaranya telah masuk proses penyelidikan maupun penyidikan," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Muliaman mengatakan, selama tahun 2016 OJK telah memberi sebanyak 22.330 layanan konsumen.

Sebagian besar kontak dari konsumen yang diterima OJK melalui call center merupakan permintaan informasi maupun pertanyaan.

"Berkaitan dengan pelaksaan perlindungan konsumen, OJK menerima 569 pengaduan dan 21.761 pertanyaan dan informasi pada tahun 2016 ini," tutur Muliaman. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads