Tercatat, dari penyidikan yang dilakukan selama tahun 2016, OJK telah menerima 132 laporan mengenai investasi ilegal.
"Di mana 32 laporan telah selesai dianalisis dengan 16 di antaranya telah masuk proses penyelidikan maupun penyidikan," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagian besar kontak dari konsumen yang diterima OJK melalui call center merupakan permintaan informasi maupun pertanyaan.
"Berkaitan dengan pelaksaan perlindungan konsumen, OJK menerima 569 pengaduan dan 21.761 pertanyaan dan informasi pada tahun 2016 ini," tutur Muliaman. (ang/ang)