Kredit Bermasalah Bank 3,18%, OJK: Relatif Rendah

Kredit Bermasalah Bank 3,18%, OJK: Relatif Rendah

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 30 Des 2016 12:17 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah alias Non Performing Loan (NPL) perbankan saat ini sebesar 3,18%.

Sedangkan rasio kredit bermasalah pada perusahaan pembiayaan atau Non Performing Finance (NPF), adalah sebesar 3,20%. Angka NPL dan NPF ini masih berada jauh di bawah batas 5%.

"NPL terjaga pada level yang relatif rendah 3,18% gross, 1,38% net. NPF 3,20%, NPF dan NPL masih terjaga jauh di bawah threshold 5%," jelas Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, dalam jumpa pers di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, angka kecukupan modal atau Capital Adequacy ratio (CAR) perbankan berada di level 23,13%. Angka ini berada jauh di atas batas minimum 8%.

"Per November 2016, CAR perbankan 23,13% jauh di atas ketentuan minimum 8%," ujar Muliaman.

Muliaman menambahkan, Risk based Capital (RBC) untuk industri asuransi jgua terjaga di level yang tinggi. RBC untuk asuransi jiwa tercatat 509,82% dan asuransi umum sebesar 266,1%.

"RBC industri asuransi terjaga pada level yang tinggi," kata Muliaman. (wdl/wdl)

Hide Ads