Pemerintah sudah cukup baik hanya dengan memberikan peringatan beberapa kali. Akan tetapi kembali terulang, sehingga akhirnya kontrak kemitraan untuk segala hubungan dengan pemerintah Indonesia diputus.
"Kejadiannya sudah berulangkali dan sudah diingatkan kepada JPMorgan tapi masih diterusin saja," kata Schneider Siahaan, Direktur Strategi dan Portfolio Utang, Ditjen PPR dalam pesan singkatnya kepada media, Rabu (4/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dia conflict of interest-nya. Dia agen primary dealer, khan harus bisa mencari pembeli SBN, kok malah rekomendasi jual, mana mau investor beli. Kan kita yang rugi. Di balik itu diam-diam dia beli SBN dengan murah lalu jual lagi. Kan kita jadi mainan dia saja," terangnya.
(mkl/ang)











































