"Sebetulnya suatu lembaga publik yang dibutuhkan adalah trust. Nah, untuk menumbuhkan trust perlu good governance di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Itu dituntut berintegritas, etik dan lainnya, itu nggak ada tawar. Jadi agar kita bisa ada trust harus punya, etik, integritas," kata Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).
Untuk meningkatkan pengawasan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan akan menambah satuan pengawas menjadi 28 orang. Tim tersebut akan ditambah 3 orang di setiap kantor wilayah, yang bertindak sebagai auditor kinerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu untuk menambah pengawasan dan mengurangi risiko terjadinya kebobolan pengawasan terhadap pengelolaan dana peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, penambahan tersebut akan meningkatkan kualitas di masing-masing wilayah.
"Kita mau meningkatkan kualitas di masing-masing wilayah sebagai auditor internal, itu jadi keharusan, tidak ada organisasi yang baik tanpa pengawasan," imbuhnya. (hns/hns)











































