OJK Bakal Pangkas Batas Bunga Deposito Antar Bank Tahun Ini

OJK Bakal Pangkas Batas Bunga Deposito Antar Bank Tahun Ini

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 13 Jan 2017 15:45 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memangkas jarak capping alias batas atas bunga deposito antara bank BUKU IV dan BUKU III. Saat ini jarak capping bunga deposito antara bank BUKU IV dan BUKU III sebesar 25 basis poin (bps).

Saat ini, capping bunga deposito untuk bank BUKU III maksimal 100 bps di atas Bank Indonesia (BI) seven days repo rate, sedangkan untuk bank BUKU IV maksimal 75 bps di atas BI seven days repo rate.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji besaran pemangkasan tersebut dan diharapkan selesai tahun ini. Pemangkasan jarak capping bunga deposito nantinya bisa berada di kisaran 10-20 bps.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masih kita pelajari dulu, tahun ini pasti. Nanti kemungkinan kita bisa kecilkan atau tidak, bisa 85, bisa 80, bisa 90," jelas Nelson di Gedung OJK, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2017).

Nelson mengatakan, penurunan jarak capping bunga deposito tidak akan membuat perang suku bunga deposito antar bank. Hal ini dikarenakan penerapan capping bunga deposito masih dijalankan di bank. Selain itu, kondisi likuiditas perbankan saat ini juga dipandang masih aman.

"Perang bunga terjadi kalau caping kita lepas, makanya kita belum mau," tutup Nelson. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads