OJK: Inklusi Keuangan di Indonesia Sudah Mencapai 67,8%

OJK: Inklusi Keuangan di Indonesia Sudah Mencapai 67,8%

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 13 Jan 2017 20:30 WIB
OJK: Inklusi Keuangan di Indonesia Sudah Mencapai 67,8%
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Persentase inklusi keuangan atau akses masyarakat terhadap sektor keuangan saat ini sudah mencapai 67,8%. Angka ini terus meningkat dari sebelumnya mencapai 59,7% menjadi 67,8%.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad saat pertemuan tahunan industri jasa keuangan di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

"Berdasarkan survei di 2016 sudah mencapai 67,8% berdasarkan survei kita terakhir," jelas Muliaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peningkatan persentase inklusi keuangan menandakan semakin mudahnya akses keuangan di berbagai daerah setiap tahunnya. Peningkatan inklusi salah satunya dilakukan dengan Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif. Program ini diluncurkan bagi masyarakat yang belum mengenal, menggunakan, atau mendapatkan layanan perbankan. Laku Pandai menyediakan produk keuangan sederhana, mudah dipahami sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, target inklusi keuangan sebesar 75% di 2019 diperkirakan bisa tercapai.

"Sehingga target indeks inklusi keuangan sebesar 75% di tahun 2019 seperti yang ditetapkan pemerintah dapat kita capai," tutur Muliaman.

Upaya peningkatan inklusi keuangan tentunya juga dibutuhkan kerja sama dari industri jasa keuangan. Industri jasa keuangan juga diharapkan terlibat aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya menyimpan uang di bank hingga berinvestasi.

"Program pendampingan ini tidak dapat berdiri sendiri dan tetap memerlukan keterlibatan industri jasa keuangan. Khususnya terkait program-program sosialisasi dan edukasi keuangan masyarakat di berbagai daerah," ujar Muliaman. (dna/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads