OJK Bakal Pangkas Batas Bunga Deposito, Ini Tanggapan Bos BRI

OJK Bakal Pangkas Batas Bunga Deposito, Ini Tanggapan Bos BRI

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Sabtu, 14 Jan 2017 12:07 WIB
OJK Bakal Pangkas Batas Bunga Deposito, Ini Tanggapan Bos BRI
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memangkas jarak capping alias batas atas bunga deposito antara bank BUKU IV dan BUKU III. Saat ini, capping bunga deposito untuk BUKU III maksimal 100 bps di atas suku bunga moneter Bank Indonesia (BI) 12 bulan sedangkan untuk bank BUKU IV maksimal 75 bps di atas suku bunga moneter BI 12 bulan

Direktur Utama BRI, Asmawi Syam, menanggapi rencana OJK yang bakal dilakukan tahun ini. Menurut Asmawi, pemangkasan jarak capping bunga deposito dianggap wajar, asalkan layanan perbankan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan cara terbaik.

"Ini mekanisme pasar saja, sebenarnya BUKU III dan BUKU IV itu kan masyarakat melihatnya bahwa siapa yang memberikan layanan di servicenya saja," tutur Asmawi dalam acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan OJK di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan pelayanan dan kemudahan akses, lanjut Asmawi, masyarakat akan memilih bank tersebut untuk menyimpan dananya dalam bentuk deposito. Bahkan jika pelayanan perbankan antara BUKU III dan BUKU IV setara, jarak capping bunga deposito bisa saja dihilangkan.

"Itu kalau semua layanannya sama saja kan enggak usah dibeda-bedain," kata Asmawi.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon mengatakan, pihaknya tengah mengkaji besaran pemangkasan tersebut dan diharapkan selesai tahun ini. Pemangkasan jarak capping bunga deposito nantinya bisa berada di kisaran 10-20 bps.

"Ini masih kita pelajari dulu, tahun ini pasti. Nanti kemungkinan kita bisa kecilkan atau tidak, bisa 85, bisa 80, bisa 90," kata Nelson di Gedung OJK, Jakarta Pusat. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads