Dana Haji di Surat Utang Syariah Capai Rp 36 Triliun

Dana Haji di Surat Utang Syariah Capai Rp 36 Triliun

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 18 Jan 2017 10:50 WIB
Masjidil Haram (Foto: detiknews)
Jakarta - Dana haji ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan. Khusus untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sekarang tercatat mencapai Rp 36,69 triliun.

"Rp36,69 triliun itu outstanding saat ini. Penempatannya tersebar di berbagai tahun," kata Direktur Pembiayaan Syariah, Kementerian Keuangan, Suminto kepada detikFinance, Rabu (18/1/2017).

Dalam catatannya, terdapat 18 seri SBSN yang sudah diterbitkan. Tahun jatuh tempo dari setiap seri, cukup beragam. Mulai dari periode 2017 hingga 2029. Sementara kupon berkisar antara 5-9%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerbitan SBSN khusus seri dana haji, kata Suminto bertujuan sebagai pilihan penempatan dana haji yang jumlahnya besar.

"Instrumen ini zero-risk instrument karena diterbitkan oleh Pemerintah, sesuai dengan syariah, dan memberikan imbal hasil yang cukup menarik sesuai dengan market rate," paparnya.

"Dengan demikian, tentu ini memberikan keamanan yang baik bagi dana publik, seperti dana haji yang dikelola oleh Kementerian Agama, yang sekaligus memberikan keuntungan (imbal hasil/return) yang baik pula," tegas Suminto. (mkl/ang)

Hide Ads