Seberapa Ketat Sistem Keamanan Pabrik Pencetakan Uang RI?

Seberapa Ketat Sistem Keamanan Pabrik Pencetakan Uang RI?

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 18 Jan 2017 13:11 WIB
Foto: Hasan Al Habshy
Karawang - Sebagian masyarakat Indonesia mungkin masih belum mengetahui uang yang selama ini sebagai alat tukar dalam bertransaksi dicetak oleh siapa. Pemerintah menunjuk Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) sebagai pencetak uang rupiah.

Perum Peruri juga menjadi perusahaan BUMN sendiri yang diberi kewenangan untuk mencetak uang di Indonesia. Pencetakan tersebut juga berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Pasal 14 dinyatakan bahwa pencetakan Rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia dan pencetakan tersebut dilaksanakan di dalam negeri dengan menunjuk BUMN.

Namun, tahu kah anda jika pabrik produksi Perum Peruri berada di mana ?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kali ini detikFinance berkesempatan untuk mengunjungi pabrik percetakan uang Rupiah baik kertas maupun logam yang berada di kawasan Industri, Karawang Timur, Jawa Barat.

Pabrik pencetakan uang rupiah ini berdiri di atas lahan seluas 202 hektar, serta memiliki tingkat keamanan yang super ketat. Keamanan yang super ketat tersebut sudah terasa mulai dari gerbang pertama pabrik pencetakan.

Bagi para tamu yang ingin mengunjungi pabrik uang tersebut, diharuskan mengisi dan meninggalkan kartu identitas. Jika berhasil terdata, maka tamu diperbolehkan menuju gedung produksi yang tentunya sangat tertutup.

Untuk masuk ke Gedung Produksi, para pengunjung atau tamu kembali dihadapi oleh gerbang yang dijaga ketat oleh petugas keamanan.

Setibanya di lobi, para pengunjung akan diarahkan arah loker-loker yang disediakan untuk menyimpan aneka barang para tamu.

Pengunjung tidak diperbolehkan untuk membawa tas, dompet, handphone, ataupun kamera. "Tasnya taruh di loker yah, semua jenis elektronik tidak boleh dibawa masuk ke area produksi, handphone, rekaman, DSLR, jenis apapun yang bisa foto, " kata salah satu pegawai Perum Peruri, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Sebagai awak media, tentunya ingin mendapatkan momen seperti bisa mengambil gambar area produksi dan juga beberapa hasil karya Perum Peruri. Akan tetapi, hal tersebut memang tidak diperbolehkan oleh pihak Perum Peruri dengan alasan menjaga keamanan.

Seperti halnya di lobi gedung pencetakan, terdapat pajangan seperti uang-uang cetakan dari dahulu, baik uang kertas, uang logam.

"Tidak boleh difoto dahulu, tunggu izin dulu," kata salah satu petugas keamanan.

Perum Peruri memang menerapkan sistem keamanan dengan tingkat tinggi lantaran pabrik ini menjadi objek vital dan diterapkannya pula sesuai dengan standard operational procedure (SOP) pabrik percetakan uang Peruri. (ang/ang)

Hide Ads