Dari jumlah tersebut, 217 di antaranya dapat ditindaklanjuti dengan monitoring dan pengamatan lapangan secara bertahap. Sementara sisanya 267 entitas tidak dapat ditindaklanjuti karena terbatasnya informasi.
"Dari 217 dengan pertemuan satgas, sudah clear hingga Jumat 13 Januari jumlahnya ada 80 yang benar-benar tidak jelas izinnya," tutur Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono dalam jumpa pers di Kantor OJK Gedung Radius Prawiro Kompleks BI, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 80 kita upload yang di online kita sebut Investor Alert Portal baru terbentuk Agustus 2016," ujar Titu.
Selain itu, selama tahun 2016 kemarin OJK juga telah melakukan 48 kegiatan edukasi tematik kepada masyarakat di 26 kota untuk terhindar dari praktik investasi bodong. OJK juga membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi di daerah sebagai perpanjangan tangan dari pembentukan Satgas di kantor pusat.
"Sejak tahun lalu sudah edukasi dengan cakupan materi investasi sebanyak 48 kali di 26 kota dan khususnya kita pilih kota-kota rawan investasi tersebut dan sekarang marak kegiatan surat pembebasan utang seperti Cirebon, Makassar, Palu," tutur Titu. (mkj/mkj)