Sementara jumlah premi yang didapat naik, dari Rp 933 juta di 2015, menjadi Rp 1,1 miliar di tahun 2016. Komoditas batubara menjadi yang paling banyak ditanggung asuransinya.
"Data untuk klaim angkutan barang, paling banyak itu tahun 2015. Kami premi dari KAI, Rp 933 juta, klaimnya Rp 1,5 miliar. Di 2016, relatif bagus. Preminya Rp 1,1 miliar, klaimnya 399 juta. Mudah-mudahan tahun 2017 lebih baik lagi," kata Suntoro saat ditemui di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta, Senin (23/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini pula yang mendorong KAI untuk terus memperpanjang kontrak multiyears-nya dengan Jasa Raharja terkait asuransi angkutan barang.
Direktur Keuangan PT KAI (Persero), Didiek Hartantyo berharap, perbaikan yang terus dilakukan oleh KAI di sejumlah tracknya menjadi sejalan dengan upaya pelayanan menjaga garansi keselamatan angkutan barang dan penumpang.
"Harapannya dengan perpanjangan ini, kita merasa nyaman dengan coverage dari asuransi Jasa Raharja. Walaupun resiko bisa kita minimalisir makin baik, tapi kejadian kan tidak bisa kita perkirakan. Terutama track di Sumsel kan kita lakukan perbaikan terus. Artinya tingkat anjlokan makin kita minimalisir," ungkapnya di lokasi yang sama. (mkj/mkj)










































