Jumlah Klaim Asuransi Kereta Barang Turun Jadi Rp 399 Juta di 2016

Jumlah Klaim Asuransi Kereta Barang Turun Jadi Rp 399 Juta di 2016

Eduardo Hasian Simorangkir - detikFinance
Senin, 23 Jan 2017 13:40 WIB
Jumlah Klaim Asuransi Kereta Barang Turun Jadi Rp 399 Juta di 2016
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Direktur Utama Jasa Raharja Putera, Suntoro mengatakan, jumlah klaim asuransi angkutan kereta barang turun cukup signifikan, dari Rp 1,5 miliar di tahun 2015 menjadi Rp 399 juta di tahun 2016.

Sementara jumlah premi yang didapat naik, dari Rp 933 juta di 2015, menjadi Rp 1,1 miliar di tahun 2016. Komoditas batubara menjadi yang paling banyak ditanggung asuransinya.

"Data untuk klaim angkutan barang, paling banyak itu tahun 2015. Kami premi dari KAI, Rp 933 juta, klaimnya Rp 1,5 miliar. Di 2016, relatif bagus. Preminya Rp 1,1 miliar, klaimnya 399 juta. Mudah-mudahan tahun 2017 lebih baik lagi," kata Suntoro saat ditemui di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta, Senin (23/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turunnya jumlah klaim asuransi angkutan barang ini sendiri dipercaya karena adanya perbaikan yang terus dilakukan dalam operasional pelayanan, baik untuk angkutan penumpang maupun angkutan barang oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Hal ini pula yang mendorong KAI untuk terus memperpanjang kontrak multiyears-nya dengan Jasa Raharja terkait asuransi angkutan barang.

Direktur Keuangan PT KAI (Persero), Didiek Hartantyo berharap, perbaikan yang terus dilakukan oleh KAI di sejumlah tracknya menjadi sejalan dengan upaya pelayanan menjaga garansi keselamatan angkutan barang dan penumpang.

"Harapannya dengan perpanjangan ini, kita merasa nyaman dengan coverage dari asuransi Jasa Raharja. Walaupun resiko bisa kita minimalisir makin baik, tapi kejadian kan tidak bisa kita perkirakan. Terutama track di Sumsel kan kita lakukan perbaikan terus. Artinya tingkat anjlokan makin kita minimalisir," ungkapnya di lokasi yang sama. (mkj/mkj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads