BNI Hong Kong Tampung Dana Repatriasi Rp 275 Miliar

Laporan dari Hong Kong

BNI Hong Kong Tampung Dana Repatriasi Rp 275 Miliar

Muhammad Idris - detikFinance
Senin, 23 Jan 2017 16:53 WIB
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Hingga berakhirnya periode II pemberlakuan pengampunan pajak, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) Hong Kong telah menampung dana repatriasi mencapai Rp 275 miliar.

Vice General Manager BNI KCLN Hong Kong, Aidil Azhar, mengatakan dana repatriasi sebesar Rp 275 miliar tersebut berasal dari beberapa individu yang selama ini menjalankan bisnis di Hong Kong. Sementara untuk dana tebusan di kantor cabangnya hingga berakhirnya periode II baru Rp 285 juta.

"Uang tebusan di BNI Hong Kong Rp 285 juta, itu dari 9 orang atau transaksi. Sementara realisasi repatriasi itu Rp 275 miliar. Memang ada satu institusi yang kebetulan dananya cukup besar di sini," jelas Aidil ditemui di BNI KCLN Hong Kong, Far East Finance Center, 16 Harcourt Rd, Admiralty, Hong Kong, Senin (23/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia melanjutkan, potensi dana pengusaha Indonesia sebenarnya jauh lebih besar di China Daratan ketimbang Hong Kong. Adanya regulasi keluar masuk dana dari Negeri Tirai Bambu tersebut membuat aset pengusaha Indonesia tak bisa direpatriasi dengan cepat.

"Potensi yang besar justru ada di China. Karena banyak orang Indonesia yang punya usaha di China. Namun di sana ada regulasi pembatasan uang yang keluar, perlu ada pembicaraan G to G agar potensi dana tersebut bisa direpatriasi," ujar Aidil.

(idr/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads