Ini Jurus BI dan Pemerintah Jaga Inflasi di 2017

Ini Jurus BI dan Pemerintah Jaga Inflasi di 2017

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 25 Jan 2017 15:11 WIB
Ini Jurus BI dan Pemerintah Jaga Inflasi di 2017
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) menyepakati enam langkah strategis untuk menjaga inflasi 2017 agar tetap berada dalam kisaran 4% plus minus 1%.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi antar pimpinan lembaga dan kementerian yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi (TPI) dan Kelompok Kerja Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Pokjanas TPID).

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan bahwa pengendalian inflasi di tahun ini akan menemui berbagai tantangan, antara lain dengan dicabutnya subsidi sebagian pelanggan listrik 900 VA hingga penyesuaian harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) seiring dengan kenaikan harga minyak dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan ini, BI bersama pemerintah menyiapkan enam langkah strategis untuk menjaga inflasi di tahun 2017 dan 2018 berada sesuai target, masing-masing 4,0% plus minus 1% dan 3,5% plus minus 1%.

Pertama, menekan laju inflasi volatile food di kisaran 4-5% dengan menjamin ketersediaan pangan dan menjaga kelancaran distribusi pangan.

"Penguatan infrastruktur logistik pangan di daerah, khususnya pergudangan serta membangun sistem data lalu lintas barang," tutur Agus dalam jumpa pers High Level Meeting Koordinasi Pengendalian Inflasi TPI dan Pokjanas TPID di Gedung Thamrin BI, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Selain itu, penggunaan instrumen serta insentif fiskal juga akan dilakukan untuk stabilisasi harga. Mendorong diversifikasi pola konsumsi pangan masyarakat khususnya untuk konsumsi cabai dan bawang segar dengan mendorong inovasi industri produk pangan olahan.

Kedua, pemerintah bersama BI akan mengendalikan dampak lanjutan dari penyesuaian kebijakan administered price seperti pengendalian tarif angkutan umum hingga tarif listrik 900 VA.

"Ada penyesuaian tarif listrik 900 VA dan penyesuaian harga BBM. Hal ini kami ingin yakini dampak lanjutan dikoordinasi," kata Agus.

Selanjutnya, akan diterapkan beberapa kebijakan konversi beberapa jenis subsidi langsung menjadi transfer tunai seperti pupuk, beras pra sejahtera, hingga elpiji 3 kg.

Tim Pengendali Inflasi (TPI) dan Kelompok Kerja Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Pokjanas TPID) melalui Peraturan Presiden (Perpres) menjadi Tim Pengendalian Inflasi Nasional.

Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga akan diperkuat dengan menyelenggarakan Rakornas ke VIII TPID pada bulan Juli 2017. Terakhir, BI juga akan memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads