Sasaran inflasi yang telah disepakati BI dan pemerintah pada 2018 dan 2019 sebesar 3,5% plus minus 1%. Bahkan di tahun 2020 dan 2021 sasaran inflasi berada di level 3% plus minus 1%.
"Untuk 2018 dan 2019 itu akan kami capai inflasi 3,5% plus minus 1% dan di 2020-2021 kami akan mencapai inflasi 3% plus minus 1%.," jelas Agus dalam jumpa pers High Level Meeting Koordinasi Pengendalian Inflasi TPI dan Pokjanas TPID di Gedung Thamrin BI, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah dan BI memperkuat koordinasi dalam hal penentuan besaran dan timing kebijakan energi, pengendalian second round effect dan penguatan kebijakan pangan untuk menekan inflasi volatile food di kisaran 4-5%," tutur Agus.
Dampak lanjutan yang dimaksud adalah penyesuaian harga BBM yang nantiinya berimbas terhadap kenaikan tarif angkutan umum. Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan akan menjaga tarif angkutan umum tetap stabil jika ada penyesuaian harga BBM.
"Harga BBM naik maka second round effect-nya harga angkutan umum, Kemenhub janji akan jaga ini," tutup Agus. (ang/ang)











































