Gubernur Bank Indonesia Agus Martowadojo mengatakan, penyampaian gagasan serta masukan soal pembentukan Bank Wakaf saat rapat terbatas berjalan dengan baik.
"Poinnya kita dukung nanti akan dipertajam, supaya 2017 bisa terbentuk," kata Agus di Komplek Istana, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menyebutkan, sistem keuangan syariah saat ini terbagi dua bidang, pertama islamic commercial finance dan yang kedua islamic social finance.
Mengenai islamic commercial finance antara lain inisiatifnya dalam bentuk lembaga bank syariah atau ventura syariah, atau pembiayaan syariah.
Sedangkan yang islamic social finance terkait dengan inisiatif zakat dan wakaf. Menurut Agus, zakat ini harus ditumbuh kembangkan dan Indonesia dapat dikatakan berhasil dalam pengelolaan zakat. Lembaga zakat yang sudah ada adalah Baznas dan BWI.
"Kalau kita mau bikin lembaga wakaf, wakaf dan zakat paling cocok untuk melakukan dukungan pendanaan bagi masyarakat kecil. Karena itu rekomendasi ada diskusi kembangkan yang disebut lembaga wakaf menjadi bagian dari wakaf inisiatif tadi," jelasnya.
Pemerintah siap membentuk lembaga wakaf pada tahun ini, apalagi UU mengenai wakaf sudah ada dan harus diberdayakan.
Jika sudah terbentuk, seperti Dompet Dhuafa bisa dikelola secara profesional dan bisa memberikan dukungan ke masyarakat yang membutuhkan.
"Karena sekarang walau ada KUR, KUR tetapi bayar bunga, dan kalau zakat wakaf kan dana bergulir," tambahnya.
Oleh karena itu, diharapkan masukan BI pada saat ratas Bank Wakaf bisa mempercepat proses pembentukan lembaga wakaf tersebut.
"Jadi kita harus kembangkan sistem zakat dan wakaf lebih baik lagi dan ruang perbaikan masih ada karena sudah ada 10 negara yang ingin memajukan konsep zakat dan wakaf tadi," kata dia. (ang/ang)











































