Siap-siap! Biaya Transaksi ATM Beda Bank Bakal Lebih Murah

Siap-siap! Biaya Transaksi ATM Beda Bank Bakal Lebih Murah

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 25 Jan 2017 19:10 WIB
Siap-siap! Biaya Transaksi ATM Beda Bank Bakal Lebih Murah
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Bank Indonesia (BI) bakal merilis peraturan BI (PBI) soal National Payment Gateway (NPG) pada kuartal I tahun ini. Diterbitkannya PBI mengenai NPG dilakukan untuk mengintegrasikan sistem pembayaran di Indonesia.

Adapun yang dimaksud dengan NPG adalah interkoneksi antara ATM, kartu debit, dan uang elektronik. Dengan dilakukannya integrasi ini, maka nantinya masyarakat tidak perlu repot-repot membawa berbagai macam kartu dalam bertransaksi.

"Udah mutus tentang National Payment Gateway, kita juga sudah komunikasikan ke industri, tapi kalau PBI belum. Kan peraturan PBI belum keluar, tapi kuartal pertama itu bisa terwujud," jelas Gubernur BI Agus Martowardojo di Gedung Thamrin BI, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perjalanannya, pembentukan NPG terlebih dulu akan diterapkan di infrastruktur ATM dan kartu debit antar bank. Setelah itu, baru akan diterapkan di uang elektronik alias e-money.

Selama ini, ada tiga perusahaan yang menawarkan jasa interkoneksi ATM di Indonesia, antara lain Artajasa Pembayaran Elektronis yang mengelola jaringan ATM Bersama, Rintis Sejahtera yang mengoperasikan jaringan ATM Prima, dan Daya Network Lestari dengan jaringan ATM Alto.

"NPG yang akan didahulukan itu ATM, terus debit card, baru ke arah uang elektronik, kartu kredit dan pembayaran transaksi daring (online). Sehingga EDC bisa dilakukan clearing dan settlementnya di dalam negeri," tutur Agus.

(mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads