Ombudsman Catat Ada 163 Laporan Soal Pelayanan Bank BUMN di 2016

Ombudsman Catat Ada 163 Laporan Soal Pelayanan Bank BUMN di 2016

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 27 Jan 2017 18:30 WIB
Ombudsman Catat Ada 163 Laporan Soal Pelayanan Bank BUMN di 2016
Foto: Muhammad Idris-detikFinance
Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik menerima 9.069 laporan terkait pelayanan di kementerian lembaga di tahun 2016. Dari jumlah tersebut, 163 di antaranya merupakan laporan terkait pelayanan di bank BUMN.

Laporan yang diterima Ombudsman di sepanjang tahun 2016 secara keseluruhan mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015 yang berjumlah 6.859.

"Di 2015 laporan ke Ombudsman dan kementerian lembaga 6.859, di 2016 naik jadi 9.069. Sedangkan untuk bank BUMN ada 163 laporan," jelas Ketua Ombudsman Amzulian Rifai di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 163 laporan tersebut, lanjut Amzulian, 48 di antaranya terkait penyimpangan prosedur dan masih perlu ditindaklanjuti. Sedangkan sekitar 34 laporan yang masuk terkait laporan tidak melayani.

"Ada kecenderungan laporan akan terus meningkat. Apalagi kerja sama Kantor Staf Presiden dan Menpan mengenal sistem lapor, yang menjadi mudah bagi masyarakat melapor," ujar Amzulian.

Amzulian menambahkan, laporan yang sampai ke Ombudsman terkait OJK di sepanjang 2014-2017 mencapai 54 laporan dengan rincian 24 laporan sudah ditutup dan 30 lainnya masih diproses.

"Khusus untuk OJK tidak terlalu banyak, 2014-2017 54 laporan, 24 laporan ditutup dengan berbagai alasan dan 30 masih proses. Karena laporan yang masuk belum tentu benar maka kami klarifikasi," tutup Amzulian. (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads