Laporan yang diterima Ombudsman di sepanjang tahun 2016 secara keseluruhan mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015 yang berjumlah 6.859.
"Di 2015 laporan ke Ombudsman dan kementerian lembaga 6.859, di 2016 naik jadi 9.069. Sedangkan untuk bank BUMN ada 163 laporan," jelas Ketua Ombudsman Amzulian Rifai di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kecenderungan laporan akan terus meningkat. Apalagi kerja sama Kantor Staf Presiden dan Menpan mengenal sistem lapor, yang menjadi mudah bagi masyarakat melapor," ujar Amzulian.
Amzulian menambahkan, laporan yang sampai ke Ombudsman terkait OJK di sepanjang 2014-2017 mencapai 54 laporan dengan rincian 24 laporan sudah ditutup dan 30 lainnya masih diproses.
"Khusus untuk OJK tidak terlalu banyak, 2014-2017 54 laporan, 24 laporan ditutup dengan berbagai alasan dan 30 masih proses. Karena laporan yang masuk belum tentu benar maka kami klarifikasi," tutup Amzulian. (ang/ang)











































