Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad, mengatakan sebanyak 71% dari total dana repatriasi yang masuk ke Indonesia mengendap di perbankan, terutama deposito.
"Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) terjadi di September sampai Oktober. Efek dari tax amnesty dimana banyak dana repatriasi yang masuk yang sementara di parkir di perbankan," jelas Muliaman di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari catatan OJK per 27 Januari 2017, dana repatriasi yang yang masuk lewat bank gateway sebesar Rp 105,54 triliun. Dari dana yang masuk itu, sebanyak Rp 74,87 triliun ditempatkan di DPK atau 71%. Porsi terbesar ditempatkan di deposito yang nilainya 46,07 triliun atau 61,54%.
Sisa dana repatriasi masuk ke tabungan sebesar Rp 15,7 triliun, dan giro sebesar Rp 13,09 triliun.
(idr/mkj)











































