Sri Mulyani, selaku Ketua Panitia Seleksi DK OJK menjelaskan bahwa pentingnya kedua lembaga tersebut untuk melihat rekam jejak sosok yang akan mengawasi industri jasa keuangan ke depannya.
"Nanti kan ada masukan dari masyarakat, lalu KPK dilibatkan, PPATK, semuanya akan dilibatkan dan memberikan masukan," ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (6/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses seleksi DK OJK sudah tertera dalam perundang-undangan. Mulai dari tahapan administrasi, pelacakan rekam jejak hingga wawancara dengan Presiden.
"Kita kan menyaring sesuai yang ada di peraturan perundangan. Mulai tahap administrasi, dari mulai ijazah, riwayat hidup dan kompetensi mereka yang bisa disampaikan. Kemudian nanti tahap selanjutnya, kesehatan, tes psikologi, wawancara sebelum sampai ke Presiden," paparnya. (mkj/wdl)











































