BI Terapkan Kebijakan Moneter Baru, Apa Dampaknya ke Bunga Kredit?

BI Terapkan Kebijakan Moneter Baru, Apa Dampaknya ke Bunga Kredit?

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 06 Feb 2017 19:49 WIB
BI Terapkan Kebijakan Moneter Baru, Apa Dampaknya ke Bunga Kredit?
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Bank Indonesia (BI) sejak awal Februari 2017 telah menerapkan mekanisme penentuan bunga operasi pasar terbuka. Suku bunga operasi pasar yang tadinya fixed rate tender (FRT), kini diubah menjadi variable rate tender (VRT) untuk instrument di atas satu minggu.

Skema ini dinilai lebih mencerminkan kondisi pasar. Lewat skema ini juga besaran bunga lebih ditentukan oleh para peserta lelang yang ikut melakukan transaksi di BI.

Lalu apakah dengan kebijakan moneter ini bisa mendorong perbankan untuk menurunkan suku bunga kreditnya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI Dody Zulverdi, dampak terdekat yang bisa menurunkan tingkat bunga kredit adalah suku bunga pasar uang antar bank (PUAB) overnight. Dampak ini pertama kali terlihat pada penurunan suku bunga deposito yang kemudian diikuti penurunan suku bunga kredit.

"Kalau hubungan paling dekat suku bunga kebijakan dengan suku bunga pasar adalah pasar uang antar bank. Deposito sudah turun kan sudah di atas 100 basis poin udah dekat dengan 150 basis poin," ujar Dody dalam jumpa pers di Gedung Thamrin BI, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).

Baca juga: BI Terapkan Suku Bunga Operasi Pasar Terbuka

Namun Dody menambahkan, penurunan suku bunga kredit juga harus mempertimbangkan berbagai hal, mulai dari tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL), permintaan kredit, hingga likuiditas bank. Maka dari itu, jika suku bunga deposito sudah turun, perbankan belum tentu menurunkan suku bunga kreditnya jika NPL belum membaik.

"Kalau dia turunkan suku bunga kredit secepat bunga dana otomatis demand akan banyak. Kalau dia enggak berani kasih kredit, dia belum turunkan banyak-banyak," tutur Dody.

Meskipun belum terjadi banyak penurunan suku bunga kredit, dirinya mengatakan, bahwa peluang penurunan suku bunga kredit ke depan masih ada. Tentu saat ini perbankan masih melakukan restrukturisasi memperkecil rasio NPL seiring memperkuat likuiditas.

"Walaupun Bank Indonesia belum turunkan lagi 7 Day Reverse Repo Rate, tapi Bank Indonesia tetap memandang ada ruang untuk bisa turun bunga kredit. Tapi memang timingnya yang belum jelas karena adjustment di perbankannya sendiri memang belum tuntas," tutup Dody. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads