DPR Gelar Rapat dengan OJK, Bahas AJB Bumiputera

DPR Gelar Rapat dengan OJK, Bahas AJB Bumiputera

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 07 Feb 2017 14:42 WIB
DPR Gelar Rapat dengan OJK, Bahas AJB Bumiputera
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Jakarta - Komisi XI DPR RI hari ini menggelar rapat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rapat kali ini membahas tentang Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.

Rapat kali ini dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon, serta Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Soetiono.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng. Rapat dimulai pada pukul 13.45 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama berselang, OJK meminta rapat kali ini dilakukan secara tertutup. Tentu anggota Komisi XI DPR RI perlu menimbang beberapa alasan mengapa rapat harus dilakukan secara tertutup.

"Ada beberapa pilihan apabila dilakukan secara tertutup akan menimbulkan banyak pertanyaan tidak terjawab," kata Anggota Komisi XI DPR RI Johnny Plate.

Jejak pendapat pun berlangsung sekitar 15 menit hingga akhirnya diputuskan untuk diskors 10 menit.

"Kita skors 10 menit," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng.

Rapat kali ini membahas tentang penyelamatan AJB Bumiputera. Komisi XI DPR RI ingin mengetahui lebih jelas mengenai skema penyelamatan asuransi tertua di Indonesia tersebut. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads