Rapat kali ini dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon, serta Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Soetiono.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng. Rapat dimulai pada pukul 13.45 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa pilihan apabila dilakukan secara tertutup akan menimbulkan banyak pertanyaan tidak terjawab," kata Anggota Komisi XI DPR RI Johnny Plate.
Jejak pendapat pun berlangsung sekitar 15 menit hingga akhirnya diputuskan untuk diskors 10 menit.
"Kita skors 10 menit," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng.
Rapat kali ini membahas tentang penyelamatan AJB Bumiputera. Komisi XI DPR RI ingin mengetahui lebih jelas mengenai skema penyelamatan asuransi tertua di Indonesia tersebut. (ang/ang)











































