Pembentukan panja awalnya diusulkan oleh beberapa anggota Komisi XI DPR RI di saat masa rapat. Hingga pada akhirnya disepakati pembentukan panja oleh Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng.
"Kita sudah ambil keputusan buat panja dan rapat kita tutup," jelas Mekeng saat menutuup rapat dengan OJK di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang harus didalami mungkin kita audit forensik terkait dengan penurunan aset yang begitu tajam," ujar Mekeng.
Panja untuk menyehatkan kembali AJB Bumiputera akan didisi oleh setengah dari anggota Komisi XI DPR RI. Pembentukan panja ini sendiri secara resmi dilakukan setelah melakukan rapat internal komisi.
"Panja biasanya setengah komisi. Ini kita rapat internal dulu,s etelah itu ditunjuk dan bahas agenda," tutur Mekeng.
Dirinya tak bisa memastikan berapa lama kerja panja dalam melakukan investigasi penyebab kerugian yang dialami oleh AJB Bumiputera.
"Kita enggak mau cepat-cepat. Persoalan ini enggak mungkin diselesaikan dalam waktu cepat," tutup Mekeng. (ang/ang)











































