Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad, mengungkapkan kerugian yang dialami oleh AJB Bumiputera lantaran adanya kesalahan manajemen sejak krisis moneter 1998. Selain itu, adanya kesalahan investasi dari AJB Bumiputera yang juga menyumbang kerugian yang dirasakan saat ini.
"Utang lebih besar dbanding aset, kenapa itu? Karena kerugian. Kenapa rugi? Karena miss management, dan itu terjadi sejak 1998. Itu sebabkan kerugian, investasi keliru," jelas Muliaman, saat rapat dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di undang-undang OJK dan undang-undang perasuransian sudah jelas amanat OJK. Jadi artinya landasan hukum OJK sudah kuat. Tentu saja penyebab kerugian itu tidak bisa kita biarkan," imbuh Muliaman.
Pembentukan pengelola statuter ini sekaligus menstabilkan AJB Bumiputera dan mencari investor untuk merestrukturisasi utangnya.
"Jadi ini lebih panjang lagi masalahnya dan ke klaim. Kalau kami tidak mengambil langkah, nanti bisa berkelanjutan," ujar Muliaman.
Kabar terakhir, pengusaha nasional, Erick Thohir akan masuk menjadi investor dan menyuntikkan modal Rp 2 triliun ke AJB Buiputera. Modal tersebut diperkirakan akan masuk Maret 2017. (wdl/wdl)