Dari PNS Kemenkeu, BPK Hingga SKK Migas Jadi Calon Bos OJK

Dari PNS Kemenkeu, BPK Hingga SKK Migas Jadi Calon Bos OJK

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 08 Feb 2017 12:35 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Proses selesai Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru menyelesaikan tahapan awal, yaitu seleksi administrasi. Dari 843 orang yang mengajukan surat lamaran, hanya 107 yang kemudian dipilih untuk lanjut ke seleksi berikutnya.

Berdasarkan surat pengumuman dari Pansel DK OJK yang dikutip detikFinance, Rabu (8/2/2017), seleksi ini juga diramaikan oleh kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Lembaga (KL) hingga daerah.

Dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) muncul nama Adi Budiarso, Arif Baharudin dan Freddy R Saragih serta Heri Santoso. Ada juga pensiunan PNS Kemenkeu Ngalim Sawega.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya dari Kementerian Riset dan Teknologi yaitu Darminto, dari Sekretariat Wakil Presiden-Kementerian Sekretariat Negara yaitu Tirta Hidayat dan Wijayanto Samirin dan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yaitu Roni Ihram Maulana.

Calon lainnya adalah dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yaitu Maliki Heru Santosa dan Badan Pemeriksa Keuangan yaitu Nelson Ambarita.

Kemudian Syamsul Yasin dari Bappeda Kota Makasar, Haryono Umar dari Kopertis Wilayah III dan Heroe Soelistiawan yang menjabat sebagai Direktur Utama Baperatarum-PNS.

Para calon yang sudah lulus seleksi akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah. Keputusan pansel bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.

Diketahui, Pansel ini beranggotakan 9 orang, yang terdiri atas unsur Pemerintah, Bank Indonesia (BI), serta perwakilan dari masyarakat industri jasa keuangan. Pansel diketuai oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (mkj/ang)

Hide Ads