Demikianlah tercantum dalam surat pengumuman dari Pansel DK OJK yang dikutip detikFinance, Rabu (8/2/2017).
Nama Wakil Ketua DK OJK, Rahmat Waluyanto, juga tertera dalam daftar tersebut. Begitu juga dengan anggota DK lain, seperti Nelson Tampubolon, Nurhaida, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti, dan Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para calon yang sudah lulus seleksi akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah. Keputusan pansel bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
Diketahui, Pansel ini beranggotakan 9 orang, yang terdiri atas unsur Pemerintah, Bank Indonesia (BI), serta perwakilan dari masyarakat industri jasa keuangan. Pansel diketuai oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (mkj/dnl)