Pengincar Kursi Bos OJK Naik 4 Kali Lipat

Pengincar Kursi Bos OJK Naik 4 Kali Lipat

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 08 Feb 2017 14:32 WIB
Pengincar Kursi Bos OJK Naik 4 Kali Lipat
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Seleksi Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melewati tahap pertama, yaitu seleksi administrasi. Panitia Seleksi (Pansel) mencatat ada sebanyak 834 surat lamaran yang masuk.

Bila dibandingkan dengan lima tahun lalu, peminat kursi pimpinan OJK tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun detikFinance, Rabu (8/2/2017), pada periode 2012, hanya ada 290 surat lamaran yang diterima Pansel OJK saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Muka-muka Lama Dalam Perebutan Kursi Bos OJK

Sekarang dari 834 calon sudah dipangkas menjadi 107 calon, yang berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari politisi, bankir, pelaku industri asuransi dan pasar modal, pakar hukum, akuntan, hingga akademisi.

Para calon yang sudah lulus seleksi akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah. Keputusan pansel bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.

Seperti diketahui, Pansel ini beranggotakan 9 orang, yang terdiri atas unsur Pemerintah, Bank Indonesia (BI), serta perwakilan dari masyarakat industri jasa keuangan. Pansel diketuai oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (mkj/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads