Bila dibandingkan dengan lima tahun lalu, peminat kursi pimpinan OJK tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Berdasarkan dokumen yang dihimpun detikFinance, Rabu (8/2/2017), pada periode 2012, hanya ada 290 surat lamaran yang diterima Pansel OJK saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekarang dari 834 calon sudah dipangkas menjadi 107 calon, yang berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari politisi, bankir, pelaku industri asuransi dan pasar modal, pakar hukum, akuntan, hingga akademisi.
Para calon yang sudah lulus seleksi akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah. Keputusan pansel bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
Seperti diketahui, Pansel ini beranggotakan 9 orang, yang terdiri atas unsur Pemerintah, Bank Indonesia (BI), serta perwakilan dari masyarakat industri jasa keuangan. Pansel diketuai oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (mkj/dnl)











































