Mau Ikut Komentari Calon Bos OJK? Begini Caranya

Mau Ikut Komentari Calon Bos OJK? Begini Caranya

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 08 Feb 2017 17:55 WIB
Mau Ikut Komentari Calon Bos OJK? Begini Caranya
Foto: Danang Sugianto
Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini secara mengumumkan hasil seleksi tahap pertama. Dari 882 orang yang telah mendaftar secara online telah dipilih 107 orang dianggap berhasil melalui tahap pertama.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga menjadi Ketua Pansel menjelaskan, mulai hari ini 107 nama tersebut mulai mengikuti seleksi tahap kedua. Selain itu pansel juga membuka masukan penilaian dari masyarakat mengenai rekam jejak para calon tersebut.

"Pansel mengundang, mendorong dan saya berharap partisipasi masyarakat luas untuk secara kritis memberikan masukan dan berbagai informasi mengenai rekam jejak intregitas dan reputasi dari calon-calon anggota Dewan Komisioner yang telah lulus tahap pertama itu," tuturnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya masukan mengenai rekam jejak para calon dari masyarakat itu sangat dibutuhkan Pansel. Hal itu agar pansel bisa memilih Dewan Komisioner OJK yang benar-benar punya kompetensi, integritas dan profesionalisme.

"Karena OJK ini sangat penting bagi Indonesia," imbuhnya.

Masyarakat bisa memberikan masukan dengan mengirimkan email ke alamat seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id. Masukan tersebut mulai dibuka hari ini dan ditutup sampai dengan 24 Februari 2017 pukul 00.00 WIB.

"Panjanganya waktu itu ditetapkan undang-udang jadi kami tidak bisa merubah. Kami harapkan masyarakat bisa masukan informasi mulai hari ini," imbuhnya.

Selain itu Pansel juga meminta masyarakat yang ingin menyertakan dokumen pendukung dengan dipindai atau scan terlebih dahulu lalu dilampirkan pada email. Pansel juga akan menjamin kerahasiaan identitas dari pelapor atau masyarakat yang memberikan informasi.

(mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads