Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menjabat sebagai ketua Pansel, mengatakan proses seleksi akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penilaian yang berdasarkan dari masukan masyarakat, rekam jejak, dan makalah.
Sri Mulyani pun menegaskan supaya para calon mengikuti proses atau tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia meminta supaya para calon tidak terjebak dalam penawaran yang mengatasnamakan panitia untuk dapat memuluskan proses seleksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau calon yang berjumlah 107 nama ini kalau dihubungi orang-orang yang mengatasnamakan Pansel dan meminta imbalan untuk dapat lolos, itu tidak benar," tambah dia.
Ia mengatakan, bahwa Pansel telah memiliki komitmen yang tinggi untuk tidak melakukan hubungan secara langsung kepada para calon anggota selama masa seleksi, kecuali ada hal-hal yang dibutuhkan sesuai dengan Undang-undang.
"Kami pansel memiliki komitmen yang tinggi untuk tidak melakukan hubungan dari para calon anggota Dewan Komisioner OJK," terang Sri Mulyani.
(mkj/mkj)











































