Sri Mulyani Setor 107 Nama Calon Bos OJK ke KPK dan PPATK

Sri Mulyani Setor 107 Nama Calon Bos OJK ke KPK dan PPATK

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 08 Feb 2017 18:21 WIB
Sri Mulyani Setor 107 Nama Calon Bos OJK ke KPK dan PPATK
Foto: Danang Sugianto
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga menjadi Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyerahkan 107 nama calon yang lulus ke tahap pertama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tujuannya agar kedua lembaga tersebut bisa memeriksa rekam jejak dari para calon.

"Untuk dapat masukan dan feedback dari lembaga itu. Dan kami juga mengundang lembaga lainnya pula untuk memberikan masukannya juga," tuturnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pansel OJK sangat memerlukan nama calon yang berintegritas dan bersih. Sebab, OJK merupakan lembaga yang juga sangat penting untuk menjaga perekonomian Indonesia.

Selain itu, pansel juga membuka masukan penilaian dari masyarakat mengenai rekam jejak para calon tersebut. Sri Mulyani meminta masyarakat luas untuk secara kritis memberikan masukan dan berbagai informasi mengenai rekam jejak intregitas dan reputasi dari para calon.

Masyarakat bisa memberikan masukan dengan mengirimkan email ke alamat seleksi-dkojk@kemenkeu.go.I'd. Masukan tersebut mulai dibuka hari ini dan ditutup sampai dengan 24 Februari 2017 pukul 00.00 WIB.

Sementara untuk hasil seleksi tahap kedua akan diumumkan pada 25 Februari 2017 melalui laman seleksi dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id.

"Pansel ingin menyatakan bahwa keputusan Pansel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tegasnya.

Diketahui, Pansel ini beranggotakan 9 orang, yang terdiri atas unsur Pemerintah, Bank Indonesia (BI), serta perwakilan dari masyarakat industri jasa keuangan. Pansel diketuai oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

(mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads