Tantangan Sri Mulyani dan Agus Marto Seleksi Calon Bos OJK

Tantangan Sri Mulyani dan Agus Marto Seleksi Calon Bos OJK

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 08 Feb 2017 19:25 WIB
Tantangan Sri Mulyani dan Agus Marto Seleksi Calon Bos OJK
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perbedaan proses seleksi periode 2017 - 2022 dengan proses seleksi sebelumnya di periode 2012 - 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku ketua Pansel menuturkan, proses pemilihan kali ini lebih menantang. Sebab, pada proses kali ini masyarakat sudah mengetahui kepentingan dan reputasi dari OJK.

"Tantangan hari ini apa, yang lalu barangkali belum ada reputasi OJK. Oleh karena itu pemikirannya adalah untuk mencari orang-orang yang dianggap bisa memenuhi kompetensi sesuai dengan Undang-Undang (UU) OJK," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka dari itu, Pansel akan menyeleksi dengan lebih teliti supaya para anggota dewan komisioner OJK nantinya bakal sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan untuk dapat membuat OJK berjalan lebih baik dari periode yang sebelumnya.

Sri Mulyani pun mengatakan, kontribusi masyarakat juga berperan penting dalam penyaringan atau seleksi yang dilakukan oleh tim Pansel.

"Yang sekarang adalah tentu kita memiliki benchmark, yaitu dari kinerja OJK yang sekarang. Oleh karena itu kami mengharapkan masukan dari seluruh pelaku usaha dan masyarakat yang mengetahui dan mengenal dan bahkan dalam hal ini berhubungan dengan OJK selama ini, sehingga dia bisa menjadi referensi," kata dia.

"Tujuannya sehingga kita berharap untuk selalu bisa membuat OJK bisa menjadi lembaga yang kredibel dan kuat, dan mampu menjadi regulator yang disegani industrinya," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang juga merupakan anggota Pansel mengatakan, bahwa pada pemilihan kali ini para panitia telah harus bisa menilai siapa yang cocok untuk mengisi jabatan para anggota Dewan OJK periode 2017 - 2022.

"Bahwa yg paling utama adalah ketika 5 tahun yang lalu institusi OJK baru berdiri, proses seleksi untuk menjadi pengurus atau anggota dewan komisioner OJK. Kalau sekarang sudah berlangsung, sudah ada aktivitas oleh karena itu kami juga mengundang masyarakat untuk bisa memberi masukan dari tata kelola dari OJK selama 5 tahun terakhir," kata Agus pada kesempatan yang sama.

(mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads