Menteri Keuangan, Sri Mulyani selaku ketua Pansel DK OJK mengatakan, kedatangan dirinya bersama dengan seluruh tim Pansel lainnya adalah untuk meminta bantuan dari KPK dalam memberi masukan terhadap rekam jejak para calon DK OJK.
"Seperti yang telah kami umumkan kemarin, pada tahap pertama, panitia seleksi telah menyaring 107 yang telah lolos seleksi administrasi. Itu kita sampaikan daftar nama 107 ini kepada KPK, sebagai suatu proses formal untuk meminta masukan dari KPK terhadap track record maupun catatan, apakah dari 107 nama tersebut KPK memilikinya," ungkap Sri Mulyani di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kurun waktu tersebut, ia meminta masukan terhadap KPK hingga masyarakat terkait dengan informasi yang dimiliki, mengenai rekam jejak maupun reputasi para calon peserta DK OJK.
"Tentu kami meminta juga kepada masyarakat luas. Kami berharap KPK bisa memberikan masukan sehingga pada tahap selanjutnya kami para panitia bisa melihat kompetensi, track record, serta reputasi yang bersih para calon yang akan menjalankan tugasnya sebagai pimpinan OJK," kata dia.
Baca juga: Mereka yang Lolos Uji Seleksi Dewan Komisioner OJK Tahap I
Selain meminta bantuan kepada KPK, Sri Mulyani juga mengatakan, pihaknya akan mendatangi lembaga-lembaga atau institusi lain yang berwenang dalam melakukan pemerikasaan 107 perserta DK OJK.
"Kita juga akan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), secara simbolik. Dan kami juga akan ke instansi lain yang berwenang untuk mengecek identitas calon dewan komisioner OJK," tutupnya. (mkj/mkj)











































