Telusuri Calon Bos OJK, Sri Mulyani Beri Waktu PPATK 2 Minggu

Telusuri Calon Bos OJK, Sri Mulyani Beri Waktu PPATK 2 Minggu

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 09 Feb 2017 18:45 WIB
Telusuri Calon Bos OJK, Sri Mulyani Beri Waktu PPATK 2 Minggu
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Hari ini Tim Panitia Seleksi (Pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan 107 nama calon pimpinan OJK ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penyerahan 107 nama calon pimpinan OJK ke PPATK untuk diteliti mengenai transaksi keuangannya. Hasil analisa yang dilakukan oleh PPATK akan diserahlan kembali ke pansel OJK pada tanggal 24 Februari 2017 pukul 12.00 WIB.

"Kami akan meminta kepada PPATK untuk melakukan penelitian sangat detail. Kita berharap dapat masukan sampai maksimum tanggal 24 Februari jam 12 siang," kata Ketua Pansel OJK Sri Mulyani di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani juga mengajak peran serta masyarakat untuk memberikan masukan yang kredibel kepada 107 nama calon pimpinan OJK. Sehingga Tim Pansel OJK bisa melanjutkan seleksinya.

"Sesudah taggal 24 Februari jam 12, panitia seleksi itu akan memeriksa seluruh masukan-masukan tersebut untuk menentjkan mereka yang lolos ke tahap kedua ini yaitu dari masukan masyarakat dan makalah yang susah terkirim," ujar Sri Mulyani.

Nama-nama calon pimpinan OJK yang lolos dari tahapan ini kemudian mengikuti uji kesehatan dan tes assessment untuk mengetahui kompetensi dari pelamar.

"Dan untuk bisa masuk ke tahap kedua ini masuk ke tahap selanjutnya tahap kesehatan dan assessment center," imbuh Sri Mulyani. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads