"Kami akan cek latar belakang para calon. KPK memberikan data siapapun calon-calon itu yang punya masalah hukum di KPK, karena kami punya beberapa pendekatan background," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).
Pengecekan itu, menurut Febri, akan dilakukan dalam beberapa rangkaian. Dari pengecekan itu akan diketahui riwayat kepatuhan para calon terhadap hukum terutama yang berurusan dengan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Febri enggan merespons saat ditanya soal calon dari anggota DPR, Melchias Mekeng, yang sempat dipanggil KPK untuk memberi kesaksian terkait kasus e-KTP.
"Semua nama yang disampaikan perlu kita lihat satu persatu latar belakangnya. Saat ini baru kita terima, dan akan dicek data historis perkara dan kepatuhan hukum," ucapnya.
Sebelumnya, Panitia Seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2017-2022 yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi KPK, Kamis sore (9/2/2017). Kedatangan Pansel tersebut untuk menyerahkan 107 nama calon yang telah terkumpul.
"Seperti yang telah kami umumkan kemarin, pada tahap pertama panitia seleksi telah menyaring 107 yang telah lolos administrasi. Itu kita sampaikan daftar nama 107 ini kepada KPK, sebagai suatu proses formal untuk meminta masukan dari KPK terhadap track record maupun catatan, apakah dari 107 nama tersebut KPK memilikinya," ungkap Sri Mulyani. (HSF/hns)











































