KPK akan Cek Latar Belakang 107 Calon Komisioner OJK

KPK akan Cek Latar Belakang 107 Calon Komisioner OJK

Haris Fadhil - detikFinance
Kamis, 09 Feb 2017 22:30 WIB
KPK akan Cek Latar Belakang 107 Calon Komisioner OJK
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek latar belakang calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2017-2022 yang berjumlah 107 orang. Pengecekan itu untuk mengetahui masalah hukum, khususnya korupsi, yang pernah melibatkan calon-calon tersebut.

"Kami akan cek latar belakang para calon. KPK memberikan data siapapun calon-calon itu yang punya masalah hukum di KPK, karena kami punya beberapa pendekatan background," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).

Pengecekan itu, menurut Febri, akan dilakukan dalam beberapa rangkaian. Dari pengecekan itu akan diketahui riwayat kepatuhan para calon terhadap hukum terutama yang berurusan dengan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami punya beberapa pendekatan background check. Histori perkara, apakah ada namanya dan kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan kepatuhan pelaporan gratifikasi. Dua data ini yang akan dikombinasikan. Harapannya komisioner OJK modalnya integritas dan tidak terlibat di sektor hukum terutama korupsi dan tidak ada indikasi transaksional atau indikasi sejenis," ujar Febri.

Namun, Febri enggan merespons saat ditanya soal calon dari anggota DPR, Melchias Mekeng, yang sempat dipanggil KPK untuk memberi kesaksian terkait kasus e-KTP.

"Semua nama yang disampaikan perlu kita lihat satu persatu latar belakangnya. Saat ini baru kita terima, dan akan dicek data historis perkara dan kepatuhan hukum," ucapnya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2017-2022 yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi KPK, Kamis sore (9/2/2017). Kedatangan Pansel tersebut untuk menyerahkan 107 nama calon yang telah terkumpul.

"Seperti yang telah kami umumkan kemarin, pada tahap pertama panitia seleksi telah menyaring 107 yang telah lolos administrasi. Itu kita sampaikan daftar nama 107 ini kepada KPK, sebagai suatu proses formal untuk meminta masukan dari KPK terhadap track record maupun catatan, apakah dari 107 nama tersebut KPK memilikinya," ungkap Sri Mulyani. (HSF/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads