Kapan Santunan Kecelakaan Dua Kali Lipat dari Jasa Raharja Berlaku?

Kapan Santunan Kecelakaan Dua Kali Lipat dari Jasa Raharja Berlaku?

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Senin, 13 Feb 2017 20:45 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - PT Jasa Raharja menaikkan nilai santunannya kepada korban kecelakaan penumpang umum (darat dan laut) dan korban lalu lintas jalan hingga dua kali lipat, atau 100% dari jumlah santunan sebelumnya. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 dan 16 Tahun 2017 yang terbit hari ini.

Dengan keluarnya PMK pada tanggal 13 Februari 2017, maka aturan ini mulai berlaku secara efektif pada tanggal 1 Juli 2017. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup kepada PT Jasa Raharja (Persero) dalam melakukan persiapan yang dibutuhkan, antara Iain penyesuaian sistem dan teknologi pendukung, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait lain.

"PMK sekarang akan berlaku tiga bulan dari sekarang karena Jasa Raharja perlu membuat beberapa sesuatu persiapan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (13/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Sri Mulyani berharap Jasa Raharja dapat mempercepat pelaksanaan penyesuaian sistem dan teknologi pendukung, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait lain seperti kepolisian dan disdukcapil agar PMK yang baru dapat berlaku sebelum Lebaran, sehingga masyarakat yang melakukan perjalan mudik dapat memperoleh besaran santunan dua kali lipat dari saat ini.

Dengan demikian, kedua PMK ini dapat diimplementasikan dengan baik dan dapat memberikan manfaat sebesar-besamya kepada masyarakat Indonesia.

"Saya minta coba untuk dipercepat. Kalau bisa sebelum Lebaran. Sehingga biasanya menjelang Lebaran, masyarakat melakukan perjalanan yang cukup banyak. Kita tidak mengharapkan terjadinya kecelakaan, tapi saat ini PMK nya menyatakan 3 bulan dari sekarang. Tapi Lebaran 25 Juni, saya rasa itu bisa," tutur Sri.

"Jadi implikasinya kepada para direksi dan tim saya, kalau mereka siap, kita akan push untuk masuk sebelum Lebaran ini. Kita lihat kesiapan untuk bisa. Namun tujuannya tentu saja kepada masyarakat di-cover dengan tingkat santunan yang dua kali lipat ketika melakukan perjalanan yang banyak dan jauh," tutupnya. (dna/dna)

Hide Ads