62% Dana Kelolaan BPJSTK Bakal Ditaruh di Surat Utang

62% Dana Kelolaan BPJSTK Bakal Ditaruh di Surat Utang

Fadhly F Rachman - detikFinance
Selasa, 14 Feb 2017 13:43 WIB
62% Dana Kelolaan BPJSTK Bakal Ditaruh di Surat Utang
Foto: Fadhly F Rachman-detikFinance
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berencana menaruh dana kelolaannya di berbagai instrumen investasi. Tujuannya, dana yang diperoleh dari iuran peserta bisa dikembangkan, sehingga manfaat yang diberikan kepada peserta bisa lebih besar lagi.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengungkapkan, pihaknya bakal memasukkan dana kelolaannya ke berbagai investasi seperti, surat utang, saham, reksa dana, maupun deposito.

"Kita sesuai dengan regulasi PP nomor 55, jadi ada beberapa instrumen investasi yang diperbolehkan. Jadi ada di obligasi atau surat utang, di saham, kemudian di reksa dana, kemudian di deposito, dan investasi langsung," ungkap Agus di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walau demikian, Agus belum mengatakan berapa jumlah dana yang akan dimasukkan ke berbagai instrumen tersebut. Ia hanya menjelaskan, surat utang menjadi instrumen yang paling besar untuk menaruh dana pengelolaan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ada 62% di surat utang, 18% di saham, 12% di deposito, 7% reksa dana, selebihnya investasi langsung," terang dia.

Ia pun mengatakan, pihaknya telah menargetkan peserta BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2017 ini bisa mencapai 25,2 juta, dari realisasi di tahun 2016 lalu sebanyak 22,5 juta peserta.

Untuk dapat mencapai target tersebut, lanjut Agus, BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan berbagai lembaga atau institusi baik pemerintah maupun pihak swasta, untuk dapat lebih mensosialisasikan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita akan kerja sama dengan semua pihak, baik swasta maupun pemerintah, seluruh bentuk organisasi, organisasi profesi, organisasi formal, kita akan kerja sama," tutur dia. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads